kata "liberty" dan "freedom" sebenarnya memiliki makna yang berbeda. kita mulai dari Liberty, Liberty secara epistimologi berasal dari bahasa Prancis yaitu Liber yang berarti bebas, sementara Freedom berasal dari bahasa Inggris yang artinya kebebasan. dari sana kita sudah bisa tahu bahwa arti dari kedua kata tersebut berbeda, liberty yang berarti bebas sementara freedom adalah kebebasan.
liberty yang artinya bebas itu lebih cenderung pada kata sifat, sementara freedom yang berarti kebebasan cenderung pada sebuah keadaan yang dirasakan. tapi mengapa kebanyakan dari kita sering mengartikan kedua kata tersebut sama padahal jelas-jelas kedunya berbeda antara sifat dan keadaan.
mungkin cukup pengertian dari kedua kata tersebut karena disini saya tidak akan membahas tentang bagaimana penggunaan atau cara penerapan kedua kata tersebut, sebab saya bukan ahli dibidang bahasa. yang ingin saya bicarakan disini adalah bagaimana menyikapi dan mengartikan kedua kata tersebut.
ada sebuah hal yang menurut saya "lucu" dalam penerapan kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari umumnya dalam kehidupan bernegara, sering sekali kita mendengar kata kebebasan berpendapat, yang dalam prakteknya jika ada seseorang berpendapat dan pendapat itu menyinggung seseorang maka kita bisa dikatakan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
selanjutnya jika kita berbuat sesuatu yang dianggap "melanggar" apa yang telah ditentukan oleh negara atau yang biasa kita sebut dengan undang-undang, KUHP dan balad-baladnya maka kita akan mendapatkan sebuah sanksi bahkan bisa sampai dikenakan hukuman.
kedua hal tersebutlah yang saya anggap "lucu" ditengah gaung dari kata-kata kebebasan anu lah , kebebasan ini lah tapi ketika kita tak sependapat dengan orang lain kita bisa dikenakan sanksi atau hukuman. seakan kita belum siap dengan adanya konsep "kebebasan".
sebuah pengingkaran bahkan menurut saya pribadi adalah sebuah penghianatan terhadap "kebebasan" yang biasa mereka gaung-gaungkan.
lucu ketika orang-orang yang bebas dibuatkan undang-undang atau aturan-aturan , ketika sebuah "kebebasan" dibuatkan aturan bukan lagi kebebasan donk kalau begitu?? nah loh!
freedom atau kebebasan itu memiliki definisi menurut kamus bahasa inggris (terbitan oxford university) adalah "the condition of being free; the power to act or speak or think without externally imposed restraints" atau jika diartikan secara bebas kurang lebih seperti ini "kondisi yang bebas; kekuatan untuk bertindak atau berbicara atau berpikir tanpa pengekangan yang dilakukan secara eksternal".
nah loh , jadi sekarang pertanyaannya jika kita mengaku seorang yang mengaggumi "kebebasan" mengapa masih dibuatkan aturan?, mengapa masih dikekang aturan?